Tugas & Fungsi

Pengurus Yayasan Balaraja Peduli Indonesia Raya

Tugas dan fungsi Dewan Pembina Yabapir adalah sebagai berikut:

  1. Memberikan arahan dan pandangan yang strategis dalam pengembangan dan pelaksanaan program kerja Yabapir.
  2. Memberikan nasihat dan saran kepada pengurus Yabapir mengenai perencanaan, strategi, pengambilan keputusan, dan hal-hal penting lainnya yang berhubungan dengan organisasi.
  3. Memfasilitasi hubungan Yabapir dengan berbagai pihak terkait, seperti pemerintah, organisasi-organisasi masyarakat sipil, dan institusi pendidikan.
  4. Membantu dalam pengumpulan dana dan sumber daya lain yang diperlukan untuk kegiatan Yabapir.
  5. Memberikan dukungan moral dan motivasi bagi pengurus dan anggota Yabapir.
  6. Memberikan jaminan keberlangsungan Yabapir dengan mengidentifikasi dan memperkuat keterlibatan dan partisipasi anggota baru, serta mempromosikan visi dan misi organisasi kepada masyarakat.
  7. Mengawasi pelaksanaan program kerja Yabapir dan memberikan masukan dan rekomendasi jika ada perbaikan yang perlu dilakukan.

Dengan adanya Dewan Pembina yang aktif dan berperan aktif dalam organisasi, diharapkan Yabapir dapat berkembang dan mencapai tujuannya dengan lebih efektif dan efisien.

Tugas dan fungsi Dewan Pengawas Yabapir antara lain:

  1. Melakukan pengawasan terhadap kegiatan dan kebijakan organisasi Yabapir, termasuk pengelolaan keuangan dan aset organisasi.
  2. Melakukan audit terhadap laporan keuangan dan administrasi organisasi Yabapir.
  3. Memberikan saran dan rekomendasi untuk perbaikan dan peningkatan kinerja pengurus dan kegiatan organisasi Yabapir.
  4. Memastikan bahwa kegiatan organisasi Yabapir dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku.
  5. Menangani dan menyelesaikan segala bentuk pengaduan atau keluhan yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan organisasi Yabapir.
  6. Memberikan informasi dan laporan secara periodik kepada anggota Yabapir mengenai hasil pengawasan yang telah dilakukan.
  7. Memastikan bahwa organisasi Yabapir beroperasi secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.

Dengan adanya Dewan Pengawas yang independen dan profesional, diharapkan pengelolaan organisasi Yabapir dapat berjalan dengan lebih baik dan akuntabel. Selain itu, keberadaan Dewan Pengawas juga dapat memberikan kepercayaan dan jaminan kepada anggota dan masyarakat bahwa Yabapir beroperasi dengan prinsip-prinsip etika dan tata kelola yang baik.

Tugas dan fungsi Ketua Umum Yabapir antara lain:

  1. Menetapkan visi, misi, strategi, dan kebijakan organisasi Yabapir yang sesuai dengan tujuan dan nilai-nilai organisasi.
  2. Membuat dan menjalankan rencana kerja serta memastikan bahwa kegiatan organisasi berjalan sesuai dengan rencana dan target yang telah ditetapkan.
  3. Membina dan memperkuat hubungan dengan anggota, mitra, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperoleh dukungan dan memajukan kegiatan organisasi.
  4. Mengarahkan dan memimpin seluruh kegiatan dan operasional organisasi Yabapir serta memastikan bahwa semua anggota dan pengurus melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.
  5. Menjaga ketersediaan dan kesehatan keuangan organisasi, termasuk dalam hal pengelolaan anggaran, pembiayaan, dan alokasi sumber daya.
  6. Menjaga reputasi dan citra organisasi di mata masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya, serta menjalin hubungan baik dengan media dan publik.
  7. Mewakili organisasi Yabapir dalam pertemuan, forum, atau acara lainnya yang berhubungan dengan kegiatan dan tujuan organisasi.

Dengan adanya Ketua Umum yang memiliki kompetensi dan kepemimpinan yang baik, diharapkan organisasi Yabapir dapat berjalan dengan efektif dan efisien dalam mencapai tujuan dan visinya. Selain itu, Ketua Umum juga dapat memastikan bahwa kegiatan organisasi Yabapir dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.

Ketua Harian Yabapir memiliki tugas dan fungsi sebagai berikut:

  1. Memimpin dan mengkoordinasi kegiatan sehari-hari organisasi Yabapir, termasuk dalam hal pengelolaan administrasi, operasional, dan sumber daya manusia.
  2. Memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan rencana kerja organisasi Yabapir serta memastikan bahwa kegiatan organisasi berjalan sesuai dengan target dan tujuan yang telah ditetapkan.
  3. Menyusun laporan kegiatan, keuangan, dan administrasi organisasi Yabapir secara rutin dan berkala, serta menyampaikan laporan tersebut kepada pimpinan dan pengurus organisasi.
  4. Mengoordinasikan dan memastikan kelancaran pelaksanaan kegiatan organisasi, termasuk dalam hal pengadaan sumber daya, persiapan acara, dan koordinasi dengan pihak lain.
  5. Menjaga hubungan baik dengan anggota organisasi Yabapir serta memastikan bahwa setiap anggota memiliki peran dan tanggung jawab dalam kegiatan organisasi.
  6. Membantu dan mendukung Ketua Umum dalam pengambilan keputusan strategis dan taktis dalam rangka memajukan organisasi Yabapir.
  7. Mewakili Ketua Umum dalam tugas dan fungsi tertentu jika Ketua Umum sedang tidak hadir atau tidak dapat melaksanakan tugasnya.

Dengan adanya Ketua Harian yang memiliki kemampuan kepemimpinan dan manajerial yang baik, diharapkan organisasi Yabapir dapat berjalan dengan efektif dan efisien dalam mencapai tujuan dan visinya. Selain itu, Ketua Harian juga dapat memastikan bahwa seluruh kegiatan organisasi berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.

Sekretaris Yabapir memiliki tugas dan fungsi sebagai berikut:

  1. Membuat dan menyimpan catatan resmi kegiatan organisasi Yabapir, termasuk dalam hal notulensi rapat, daftar hadir, dan dokumen-dokumen lainnya yang terkait dengan kegiatan organisasi.
  2. Mengkoordinasikan dan memastikan kelancaran komunikasi internal dan eksternal organisasi Yabapir, termasuk dalam hal penyampaian informasi, undangan, dan pengiriman surat-menyurat.
  3. Menyiapkan agenda, jadwal, dan tempat pelaksanaan rapat pengurus dan rapat umum organisasi Yabapir, serta memastikan kelancaran pelaksanaannya.
  4. Membantu pengurus dalam pengelolaan keuangan organisasi Yabapir, termasuk dalam hal pembuatan laporan keuangan, pemantauan pengeluaran, dan pengecekan terhadap pengajuan dana dari anggota atau pihak luar.
  5. Menyusun dan mengelola arsip dokumen dan informasi organisasi Yabapir, termasuk dalam hal penyimpanan dokumen, pengaturan klasifikasi, dan pemeliharaan keamanan dokumen.
  6. Mengkoordinasikan dan memastikan kelancaran pelaksanaan tugas dan tanggung jawab anggota organisasi Yabapir, termasuk dalam hal pembagian tugas dan evaluasi kinerja anggota.
  7. Menjalin hubungan baik dengan anggota organisasi Yabapir dan pihak eksternal lainnya, termasuk dalam hal kerja sama, kolaborasi, dan jaringan.

Dengan adanya Sekretaris yang memiliki kemampuan administrasi dan koordinasi yang baik, diharapkan organisasi Yabapir dapat berjalan dengan efektif dan efisien dalam mencapai tujuan dan visinya. Selain itu, Sekretaris juga dapat memastikan bahwa seluruh dokumen dan informasi organisasi tersimpan dengan baik, serta memfasilitasi kelancaran pelaksanaan kegiatan organisasi secara keseluruhan.

Bendahara Yabapir memiliki tugas dan fungsi sebagai berikut:

  1. Mengelola dan mengawasi keuangan organisasi Yabapir, termasuk dalam hal penerimaan dan pengeluaran dana, serta membuat laporan keuangan secara rutin.
  2. Menyusun rencana anggaran organisasi Yabapir, termasuk dalam hal perencanaan pengeluaran dan pendapatan, serta memastikan kelancaran pengelolaan keuangan organisasi.
  3. Memonitor dan mengevaluasi penggunaan dana organisasi Yabapir, serta memastikan bahwa setiap pengeluaran telah disetujui dan sesuai dengan rencana anggaran.
  4. Menyimpan dan memelihara dokumen-dokumen terkait dengan keuangan organisasi Yabapir, termasuk dalam hal bukti pengeluaran, catatan penerimaan, dan dokumen-dokumen lainnya.
  5. Menjalin hubungan dengan pihak eksternal terkait dengan keuangan organisasi Yabapir, termasuk dalam hal negosiasi dan perjanjian dengan mitra organisasi.
  6. Menjalin kerja sama dengan pihak internal organisasi Yabapir, termasuk dalam hal koordinasi dengan pengurus dan anggota organisasi lainnya.
  7. Menyampaikan laporan keuangan secara rutin dan berkala kepada pimpinan dan pengurus organisasi, serta mengikuti arahan dari pimpinan dan pengurus organisasi dalam pengelolaan keuangan organisasi.

Dengan adanya Bendahara yang memiliki kemampuan dalam pengelolaan keuangan dan administrasi yang baik, diharapkan organisasi Yabapir dapat berjalan dengan efektif dan efisien dalam mencapai tujuan dan visinya. Selain itu, Bendahara juga dapat memastikan bahwa seluruh kegiatan organisasi berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan terukur secara finansial.

Tugas dan fungsi Divisi Kesehatan Yabapir adalah sebagai berikut:

  1. Mengidentifikasi masalah kesehatan yang terkait dengan masyarakat di sekitar tempat organisasi berada dan merencanakan program-program yang berfokus pada upaya pencegahan dan pengobatan.
  2. Mengembangkan program-program kesehatan yang terkait dengan masalah kesehatan masyarakat, seperti program imunisasi, program pencegahan penularan penyakit, dan program pengobatan.
  3. Melakukan kampanye-kampanye kesehatan kepada masyarakat, seperti kampanye tentang pola makan sehat, gaya hidup sehat, dan pencegahan penyakit menular.
  4. Menyediakan layanan kesehatan dan pengobatan gratis atau dengan biaya yang terjangkau bagi masyarakat sekitar, terutama bagi mereka yang membutuhkan.
  5. Mengadakan kegiatan-kegiatan yang berfokus pada promosi kesehatan, seperti pertandingan olahraga dan acara-acara senam.
  6. Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap program-program kesehatan yang telah dilakukan, untuk menilai efektivitas dan memberikan rekomendasi bagi program-program selanjutnya.
  7. Membangun kerja sama dengan lembaga-lembaga kesehatan atau institusi-institusi yang memiliki program-program kesehatan yang sejalan dengan visi dan misi organisasi.

Dengan adanya Divisi Kesehatan yang aktif dalam melakukan program-program kesehatan, diharapkan organisasi Yabapir dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar tempat organisasi berada. Selain itu, Divisi Kesehatan juga dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kesehatan dan membantu masyarakat dalam memperoleh akses terhadap layanan kesehatan yang terjangkau.

Tugas dan fungsi Divisi Informasi dan Teknologi Yabapir antara lain adalah sebagai berikut:

  1. Menyediakan dan mengelola website resmi Yabapir serta media sosial yang dimiliki organisasi Yabapir.
  2. Menjaga dan memperbarui website resmi Yabapir serta media sosial agar selalu dapat memberikan informasi yang akurat, terbaru, dan berguna bagi anggota organisasi dan masyarakat.
  3. Mengembangkan aplikasi atau program-program teknologi yang dapat membantu mempermudah dan mempercepat pelaksanaan kegiatan organisasi Yabapir.
  4. Mengadakan pelatihan-pelatihan atau workshop terkait dengan teknologi informasi bagi anggota organisasi dan masyarakat sekitar.
  5. Mengadakan kegiatan-kegiatan sosialisasi terkait dengan teknologi informasi dan manfaatnya bagi masyarakat.
  6. Memonitor dan mengevaluasi penggunaan teknologi informasi oleh organisasi Yabapir, serta memberikan rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas penggunaan teknologi informasi tersebut.
  7. Membangun kerja sama dengan institusi atau organisasi yang terkait dengan teknologi informasi, untuk mengembangkan dan memperluas jangkauan program-program yang dilakukan oleh Divisi Informasi dan Teknologi Yabapir.

Dengan adanya Divisi Informasi dan Teknologi yang aktif dalam mengelola dan mengembangkan sistem informasi dan teknologi, diharapkan organisasi Yabapir dapat memperluas jangkauan program-programnya dan meningkatkan efektivitas pengelolaan kegiatan organisasi. Selain itu, Divisi Informasi dan Teknologi juga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, terutama dalam hal pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin berkembang.

Tugas dan fungsi Divisi Pendidikan Yabapir antara lain adalah sebagai berikut:

  1. Merancang, mengembangkan, dan melaksanakan program-program pendidikan yang terkait dengan bidang sosial dan politik, seperti pelatihan kepemimpinan, pelatihan kader, atau diskusi publik.
  2. Menjalin kerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan, baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional untuk mengembangkan program-program pendidikan.
  3. Menganalisis dan mengevaluasi program-program pendidikan yang telah dilaksanakan, serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan atau pengembangan program yang lebih baik.
  4. Menjalin kemitraan dengan pihak swasta atau instansi pemerintah dalam rangka pengembangan program-program pendidikan.
  5. Mengadakan kegiatan-kegiatan sosialisasi terkait dengan isu-isu sosial dan politik, untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam kehidupan berdemokrasi.
  6. Mengadakan pelatihan atau workshop terkait dengan kepemimpinan, manajemen organisasi, dan keterampilan lain yang dibutuhkan dalam pengelolaan organisasi.
  7. Menjalin komunikasi dan kerja sama yang baik dengan divisi-divisi lain dalam organisasi Yabapir, untuk memastikan bahwa program-program pendidikan yang diselenggarakan dapat saling mendukung dengan program-program lainnya.

Dengan adanya Divisi Pendidikan Yabapir yang aktif dalam mengelola dan mengembangkan program-program pendidikan, diharapkan anggota Yabapir dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam bidang sosial dan politik, sehingga dapat menjadi pemimpin yang berkualitas dan dapat berkontribusi positif bagi masyarakat dan bangsa. Selain itu, program-program pendidikan yang diselenggarakan juga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, dalam hal peningkatan kesadaran dan partisipasi dalam kehidupan berdemokrasi.

Tugas dan fungsi Divisi Humas & Publikasi Yabapir antara lain adalah sebagai berikut:

  1. Mengembangkan strategi dan merancang rencana promosi yang efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang organisasi Yabapir.
  2. Menjalin hubungan yang baik dengan media massa, baik itu media cetak, elektronik, maupun online untuk mempublikasikan kegiatan Yabapir dan memperluas jangkauan publikasi.
  3. Membuat dan mendistribusikan materi promosi, seperti brosur, pamflet, poster, dan publikasi lainnya, yang terkait dengan kegiatan Yabapir.
  4. Merancang dan mengelola situs web dan media sosial organisasi, untuk memperluas jangkauan publikasi dan meningkatkan keterlibatan publik dalam kegiatan Yabapir.
  5. Mengembangkan materi publikasi seperti laporan tahunan, buletin, atau newsletter, untuk memperluas jangkauan informasi tentang program dan kegiatan Yabapir.
  6. Menyediakan dukungan publikasi untuk program-program dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh divisi-divisi lain dalam organisasi Yabapir.
  7. Menyusun dan mengelola database publikasi, termasuk database kontak media, database publikasi online, dan database publikasi cetak.

Dengan adanya Divisi Humas & Publikasi Yabapir yang aktif dalam mengelola dan menyebarkan informasi kegiatan Yabapir, diharapkan organisasi Yabapir dapat dikenal dan diperhatikan oleh masyarakat luas, serta dapat meningkatkan partisipasi publik dalam kegiatan yang dilakukan oleh Yabapir. Selain itu, publikasi dan informasi yang disebarkan oleh Divisi Humas & Publikasi Yabapir juga dapat membantu meningkatkan keterbukaan dan akuntabilitas organisasi dalam menjalankan program-programnya.

Tugas dan fungsi Divisi Sosial & Keagamaan Yabapir antara lain sebagai berikut:

  1. Mengembangkan program dan kegiatan sosial yang dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, seperti program bantuan sosial, program bantuan kesehatan, dan program bantuan pendidikan.
  2. Mengembangkan program dan kegiatan keagamaan, seperti program pengajian, program ibadah, dan program pengembangan spiritual, untuk meningkatkan keberagaman keagamaan dalam masyarakat.
  3. Menjalin hubungan yang baik dengan komunitas lokal, lembaga keagamaan, dan lembaga sosial lainnya untuk memperluas jangkauan program dan kegiatan yang dilakukan oleh Divisi Sosial & Keagamaan Yabapir.
  4. Mengumpulkan dan menganalisis data sosial dan keagamaan untuk mengidentifikasi masalah dan kebutuhan masyarakat yang dapat menjadi fokus program dan kegiatan Divisi Sosial & Keagamaan Yabapir.
  5. Mengorganisir dan mengelola acara sosial dan keagamaan, seperti penggalangan dana, acara amal, dan acara keagamaan, untuk memperoleh dukungan masyarakat dan dana untuk program dan kegiatan Divisi Sosial & Keagamaan Yabapir.
  6. Menyediakan dukungan dan bantuan kepada individu dan keluarga yang membutuhkan, seperti bantuan kesehatan, bantuan pendidikan, dan bantuan keuangan, sesuai dengan sumber daya dan kemampuan organisasi.

Dengan adanya Divisi Sosial & Keagamaan Yabapir yang aktif dalam mengembangkan program dan kegiatan yang berfokus pada kesejahteraan sosial dan keagamaan masyarakat, diharapkan organisasi Yabapir dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitarnya. Selain itu, melalui program dan kegiatan yang dilakukan oleh Divisi Sosial & Keagamaan Yabapir, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat dari keberadaan organisasi Yabapir dalam meningkatkan kesejahteraan sosial dan keagamaan mereka.

Berikut adalah beberapa tugas dan fungsi Divisi Umum & Logistik Yabapir:

  1. Mengelola administrasi organisasi, seperti pengarsipan dokumen, pendaftaran anggota, dan pengelolaan surat-menyurat.
  2. Mengelola inventaris organisasi, termasuk peralatan, perlengkapan, dan bahan-bahan yang digunakan dalam kegiatan organisasi.
  3. Mengatur dan memelihara fasilitas organisasi, seperti gedung kantor, ruang pertemuan, dan peralatan kantor.
  4. Mengkoordinasikan kegiatan logistik dalam acara atau kegiatan organisasi, seperti pengadaan makanan dan minuman, pemesanan transportasi, dan pengaturan akomodasi.
  5. Mengatur keamanan dan keselamatan di kantor dan lokasi kegiatan organisasi, seperti pengaturan sistem keamanan dan penanganan situasi darurat.
  6. Mengembangkan sistem manajemen aset untuk memantau penggunaan dan pemeliharaan inventaris organisasi.
  7. Menjalin hubungan baik dengan vendor dan pemasok untuk memperoleh layanan dan barang yang diperlukan untuk operasi organisasi.

Melalui tugas dan fungsi Divisi Umum & Logistik Yabapir, organisasi dapat memastikan bahwa operasi sehari-hari berjalan lancar dan efisien. Divisi ini memainkan peran penting dalam mendukung kegiatan-kegiatan organisasi dan memastikan bahwa kebutuhan administratif, logistik, dan fasilitas terpenuhi. Hal ini dapat membantu organisasi mencapai tujuannya secara efektif dan efisien serta memberikan pengalaman yang positif bagi anggota dan masyarakat yang terlibat dalam kegiatan organisasi.

Divisi SDM (Sumber Daya Manusia) Yabapir memiliki tugas dan fungsi untuk mengelola sumber daya manusia dalam organisasi, termasuk rekrutmen, pelatihan, pengembangan, dan manajemen kinerja. Berikut adalah beberapa tugas dan fungsi Divisi SDM Yabapir:

  1. Merancang dan melaksanakan strategi rekrutmen untuk menarik kandidat terbaik untuk posisi yang tersedia di organisasi.
  2. Mengelola proses seleksi dan penempatan karyawan baru, termasuk penyusunan kontrak kerja dan pembuatan perjanjian kerja.
  3. Mengembangkan program pelatihan dan pengembangan karyawan, termasuk pelatihan keterampilan teknis dan kepemimpinan.
  4. Melakukan evaluasi kinerja dan memberikan umpan balik terhadap kinerja karyawan serta memberikan rekomendasi pengembangan karir.
  5. Merancang dan melaksanakan kebijakan dan prosedur SDM, termasuk peraturan organisasi dan aturan karyawan.
  6. Mengelola basis data karyawan, termasuk informasi tentang gaji, manajemen kinerja, dan pengembangan karir.
  7. Menerapkan program kesejahteraan karyawan, termasuk asuransi kesehatan dan tunjangan lainnya.

Melalui tugas dan fungsi Divisi SDM Yabapir, organisasi dapat memastikan bahwa sumber daya manusia diorganisasi terkelola dengan baik dan optimal. Hal ini dapat membantu organisasi dalam mencapai tujuannya secara efektif, mengembangkan karyawan yang berkualitas, dan menjaga kesejahteraan karyawan di dalam organisasi. Selain itu, Divisi SDM Yabapir juga bertanggung jawab dalam menjaga kedisiplinan karyawan dan membantu organisasi dalam meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja.

Berikut adalah beberapa tugas dan fungsi Divisi Usaha Yabapir:

  1. Melakukan riset dan analisis pasar untuk mengidentifikasi peluang bisnis yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat, serta potensi penghasilan yang dapat dihasilkan.
  2. Merancang dan mengembangkan rencana bisnis yang terperinci, termasuk strategi pemasaran, perencanaan keuangan, manajemen produksi, dan pengembangan produk.
  3. Menyediakan dukungan teknis dan finansial bagi anggota organisasi yang ingin memulai usaha mandiri atau bisnis skala kecil.
  4. Mengembangkan jejaring bisnis dan kerjasama dengan pihak luar, baik dengan institusi pemerintah, swasta maupun LSM untuk mencari peluang bisnis yang lebih luas.
  5. Mempromosikan produk atau jasa yang dihasilkan oleh bisnis organisasi kepada masyarakat melalui berbagai media komunikasi dan promosi.
  6. Memonitor kinerja bisnis organisasi secara berkala, mengukur kesuksesan dan memperbaiki kelemahan dan kesalahan dalam pengelolaan bisnis.

Dengan tugas dan fungsi Divisi Usaha Yabapir, organisasi dapat memperoleh pendanaan tambahan untuk meningkatkan kinerja dan memperluas kegiatan organisasi. Selain itu, dengan mengembangkan usaha mandiri, anggota organisasi dapat memperoleh penghasilan tambahan dan membuka peluang kerja bagi masyarakat di sekitar organisasi. Dengan bisnis yang berhasil, organisasi juga dapat meningkatkan citra dan reputasi organisasi di masyarakat, serta memperkuat hubungan dengan pemangku kepentingan dan pihak-pihak terkait lainnya.

Tugas dan fungsi Divisi Fundraising Yabapir adalah sebagai berikut:

  1. Menyusun dan merancang strategi penggalangan dana atau sumber daya yang efektif dan efisien untuk mendukung kegiatan organisasi Yabapir.
  2. Mengembangkan dan memelihara hubungan baik dengan para donor atau pihak yang potensial untuk memberikan sumbangan atau dukungan kepada Yabapir.
  3. Membuat proposal atau presentasi yang menarik dan persuasif untuk mengajukan permohonan dana atau dukungan kepada para donor atau pihak yang potensial.
  4. Mengorganisasi dan mengkoordinasi acara-acara penggalangan dana atau kegiatan-kegiatan lain yang dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap tujuan dan kegiatan organisasi Yabapir.
  5. Memonitor dan melaporkan penggunaan dana atau sumber daya yang telah terkumpul serta memastikan bahwa penggunaannya sesuai dengan peraturan dan kebijakan organisasi Yabapir.
  6. Menjaga dan memperluas jaringan relasi yang strategis untuk memastikan kelangsungan program penggalangan dana dan sumber daya organisasi.

Dengan adanya Divisi Fundraising yang baik dan profesional, diharapkan organisasi Yabapir dapat memperoleh dana atau sumber daya yang memadai untuk melaksanakan program dan kegiatan organisasi. Selain itu, Divisi Fundraising juga dapat meningkatkan citra dan reputasi organisasi di mata masyarakat, dan memperluas jaringan relasi organisasi dengan para donor dan pihak yang potensial untuk memberikan dukungan atau sumbangan.

Jangan Menunda Kebaikan

Sahabat dermawan, setiap waktu selalu ada peluang berbuat kebaikan, seperti membantu orang tua dan bercengkrama dengannya, menolong tetangga, dan berbagi dengan sesama. Tetapi, terkadang kita suka menunda-nunda, seolah-olah waktu yang kita miliki masih panjang, padahal kita sama sekali tidak mengetahui kapan waktu terakhir kita di dunia ini. Maka yuk Jangan menunda berbuat kebaikan.