Kebijakan pengembalian dana dan barang bantuan di Yayasan Balaraja Peduli Indonesia Raya didasarkan pada prinsip bahwa donasi yang telah diberikan oleh donatur dan barang bantuan yang telah disumbangkan oleh mitra kerja kami telah disalurkan dengan tepat dan digunakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Namun, dalam beberapa kasus tertentu, pengembalian dana atau barang bantuan dapat dilakukan. Berikut adalah beberapa situasi di mana pengembalian dana atau barang bantuan dapat dipertimbangkan:

  1. Kesalahan dalam transfer dana : Jika Anda melakukan transfer dana dan terjadi kesalahan dalam proses transfer, seperti transfer ke nomor rekening yang salah atau transfer melebihi jumlah yang seharusnya, maka kami akan memproses pengembalian dana dalam waktu 7 hari kerja setelah menerima laporan dan bukti transfer yang jelas.
  1. Kesalahan dalam pengiriman barang bantuan : Jika ada kesalahan dalam pengiriman barang bantuan, seperti barang yang rusak atau tidak sesuai dengan deskripsi, maka kami akan memproses pengembalian barang bantuan dan menggantinya dengan barang yang sesuai.
  1. Pembatalan donasi : Jika Anda ingin membatalkan donasi yang telah Anda berikan, silakan hubungi kami melalui kontak yang tertera di situs web kami. Kami akan memproses pengembalian dana dalam waktu 7 hari kerja setelah menerima permintaan pembatalan donasi.

Harap dicatat bahwa dalam beberapa situasi, pengembalian dana atau barang bantuan mungkin tidak dapat dilakukan. Misalnya, jika dana atau barang bantuan telah disalurkan dan digunakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, maka pengembalian dana atau barang bantuan tidak akan dimungkinkan.

Kami selalu berusaha untuk menyelesaikan setiap masalah dengan cara yang adil dan transparan. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut tentang kebijakan pengembalian dana atau barang bantuan kami, silakan hubungi kami melalui kontak yang tertera di situs web kami.