[ad_1]

loading…

Dalam berjihad, Islam sangat memperhatikan adab-adabnya, salah satu adab berjihad atau berperang adalah tidak boleh membunuh wanita dan anak anak kecil. Foto ilustrasi/ist

Perang Palestina dan Zionis Israel membangkitkan kembali semangat jihad . Meski berperang dengan jihad fii sabilillah, namun dalam Islam ada adab-adab berjihad yang sangat diutamakan. Apa saja adab-adabnya?

Secara harfiah jihad berarti mencurahkan segala daya dan kemampuan dalam kesulitan demi mencapai tujuan. Tujuan Jihad itu sendiri adalah menegakkan agama Allah atau menjaga agama tetap tegak, dengan cara-cara yang sesuai dengan garis perjuangan Al Quran dan Al Sunah.

Secara syar’i, Jihad didefinisikan oleh beberapa ulama sebagai mencurahkan kemampuan untuk memerangi orang-orang kafir yang tidak ada ikatan perjanjian damai.

Sebagian ulama lain mendifinisikan jihad ini sebagai upaya sungguh-sungguh mengajak orang lain masuk ke agama yang benar (Islam).

Adab-adab Berjihad

Terkait perang, dalam Islam sendiri ada adab-adabnya dalam berjihad. Dikutip dari kitab ‘Fiqih Islam Bab : Jihad, Hukum dan Keutamaannya, karya Syaikh Muhammad bin Ibrahim At-Tuwaijri, dijelaskan bahwa di antara adab berjihad itu adalah sebagai berikut:

1. Tidak berbuat khianat
2. Tidak membunuh wanita dan anak kecil, orang tua, para pendeta dan rahib (ahli ibadah ) yang tidak ikut berperang
Akan tetapi jika mereka ikut berperang atau mereka ikut menyusun siasat perang maka mereka boleh dibunuh.

3. Harus bersih dari sifat ujub atau takabur, sombong dan riya’ serta tidak mengharapkan bertemu dengan musuh
4. Tidak boleh (menyiksa dengan) membakar manusia atau hewan.

5. Mendakwahkan Islam kepada musuh sebelum berperang, jika mereka tidak bersedia, maka mereka disuruh membayar jizyah atau upeti, namun jika menolak maka mereka boleh diperangi.

6. Berlaku sabar dan ikhlas serta menjauhi kemaksiatan
7. Banyak berdo’a untuk memperoleh kemenangan dan pertolongan Allah Subhanahu wa Ta’ala
Di antara do’a tersebut adalah:

اَللّهُمَّ مُنْزِلَ الْكِتَابِ وَمُجْرِيَ السَّحَابَ وَهَازِمَ اْلأَحْزَابَ اِهْزِمْهُمْ وَانْصُرْنَا عَلَيْهِمْ

“Ya Allah yang menurunkan Kitab Al-Qur’an, menjalankan awan, serta yang mengalahkan pasukan musuh, kalahkanlah mereka dan tolonglah kami untuk melawan mereka.” (Muttafaq ‘alaih).

Apabila takut terhadap musuh maka hendaknya berdo’a:

اَللّـهُمَّ إِناَّ نَجْعَلُكَ فِي نُحُوْرِهِمْ وَنَعُوْذُبِكَ مِنْ شُرُوْرِهِمْ

“Ya Allah, sesungguhnya kami menjadikan-Mu di leher-leher mereka dan kami berlindung kepada-Mu dari kejahatan mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)

Kewajiban Seorang Pemimpin dalam Berjihad

Masih dikutip dalam buku yang sama seperti dilansir Almanaj, seorangImam atau yang mewakilinya berkewajiban meneliti pasukan dan perlengkapan senjata mereka saat akan menuju medan perang, menolak orang yang hendak mengacau atau mereka yang tidak layak untuk ikut berjihad, dan tidak boleh meminta bantuan kepada orang kafir dalam berjihad kecuali dalam keadaan darurat.

Dia juga berkewajiban menyediakan bekal dan berjalan dengan tenang, mencari tempat bersinggah yang bagus untuk pasukannya dan melarang mereka dari perbuatan kerusakan dan maksiat sebagaimana dianjurkan baginya untuk selalu memberikan nasehat guna menguatkan jiwa para pasukan dan mengingatkan mereka akan keutamaan mati syahid.

Menyuruh mereka untuk bersabar dan mengharapkan pahala dalam berjihad, membagi tugas antara pasukan, menugaskan orang untuk berjaga, menyebarkan mata-mata guna mengintai musuh, dan memberikan tambahan dari rampasan perang kepada sebagian pasukan (yang dianggap lebih berjasa) seperti menambah seperempat bagian ketika berangkat dan sepertiga ketika pulang selain seperlima gonimah (yang merupakan bagian Allah dan RasulNya), serta bermusyawarah dengan para ulama dan cendekiawan dalam masalah ini.

Kewajiban Pasukan

Semua pasukan wajib menaati peminpinnya atau yang mewakilinya selagi tidak memerintahkan untuk berbuat kemaksiatan kepada Allah, wajib bersabar bersama mereka dan tidak menyerang musuh kecuali dengan perintah pinpinan, tetapi jika musuh menyerang dengan tiba-tiba maka mereka boleh membela diri.

Jika salah seorang dari pasukan musuh mengajak duel satu lawan satu, maka bagi orang yang merasa mampu dan berani disunnahkan atau dianjurkan untuk menerima tantangannya setelah meminta izin kepada pemimpin pasukan. Dan siapa saja yang keluar untuk berjihad di jalan Allah dengan membawa senjata miliknya sendiri kemudian meninggal maka dia mendapatkan dengannya dua pahala.

Jika seorang peminpin ingin menyerang suatu negeri atau kabilah yang berada di arah utara misalnya, maka hendaklah ia berusaha mengelabui musuh sehingga dirinya sekan-akan menyerang dari arah selatan, karena peperangan adalah tipu daya, dan hal ini memiliki dua manfaat:

Mengurangi jumlah korban nyawa dan harta dari kedua belah pihak, dan hal itu lebih baik. Menghemat kekuatan kaum muslimin baik dari segi jumlah pasukan maupun perlengkapan perang yang harus dikeluarkan.

عن كعب رضي الله عنه قال: كَانَ رَسُولُ الله- صلى الله عليه وسلم- قَلَّمَا يُرِيدُ غَزْوَةً يَغْزُوهَا إلَّا وَرَّى بِغَيْرِهَا. متفق عليه

Diriwayatkan oleh Ka’ab Radhiyallahu anhu bahwa jika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin melakukan sebuah peperangan, maka beliau berusaha mengelabui musuh (dengan menunjuk) ke arah yang berlainan. (Muttafaq ‘alaih)

Waktu berperang

Hadis yang diriwayatkan dari Nu’man bin Mukarrin Radhiyallahu anhu berkata:

[ad_2]

Sumber Artikel KLIK DISINI