[ad_1]

loading…

Pada dasarnya di Al Quran maupun hadis tidak dijelaskan secara pasti kapan waktu yang tepat untuk menunaikan puasa Rajab. Karena itu terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama. Foto ilustrasi/ist

Bolehkah puasa Rajab 1 hari? Berapa sebenarnya puasa sunnah di Bulan Rajab ini? Pertanyaan tersebut kerap muncul, terlebih di saat sudah akan memasuki salah satu bulan Haram tersebut. Dalam bulan ini umat Islam diharuskan memperbanyak ibadah dan mengurangi dosa.

Salah satu cara memperbanyak amal ibadah di bulan Rajab adalah dengan menunaikan puasa sunnah . Sayangnya kebanyakan umat muslim belum mengetahui kapan waktu terbaik untuk melakukan puasa ini.

Pada dasarnya di Al Quran maupun hadis tidak dijelaskan secara pasti kapan waktu yang tepat untuk menunaikan puasa Raja. Karena itu terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama.

Berapa Hari Puasa di Bulan Rajab?

Syekh Ibnu Hajar al-Haitami berpendapat bahwa tidak ada batasan berapa hari yang baik untuk puasa di bulan Rajab.

قال الْعُلَمَاءُ وَإِنَّمَا أَمَرَهُ بِالتَّرْكِ لِأَنَّهُ كان يَشُقُّ عليه إكْثَارُ الصَّوْمِ كما ذَكَره في أَوَّلِ الحديث فَأَمَّا من لَا يَشُقّ عليه فَصَوْمُ جَمِيعِهَا فَضِيلَةٌ

Artinya: Ulama berkata: Nabi memerintahkan Al-Bahili untuk meninggalkan puasa, sebab memperbanyak puasa baginya berat sebagaimana yang disebutkan dalam awal hadits. Sedangkan bagi orang yang tidak berat berpuasa, maka berpuasa di sepanjang bulan-bulan mulia merupakan keutamaan. (Lihat: Syekh Ibnu Hajar Al-Haitami, Al-Fatawa al-Fiqhiyyah al-Kubra, [Beirut: Darul Fikr, 1983 M], juz II, halaman: 53). (1)

Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa boleh untuk menunaikan puasa Rajab satu bulan penuh atau 30 hari, yang dimulai pada tanggal 1 Rajab 1445 Hijriah atau 13 Januari 2024 Masehi.

Namun ada pula pendapat yang menentang bahwa puasa Rajab sebaiknya tidak ditunaikan selama satu bulan penuh. Pendapat ini datang dari Sayyid Muhammad Az-Zabidi dalam karyanya Ithafus Sadatil Muttaqin berpendapat jika puasa sebulan penuh dalam bulan Rajab adalah makruh.

وكره بعض الصحابة) رضوان الله عليهم (أن يصام) شهر (رجب كله حتى لا يضاهي بشهر رمضان) ولو صام منه أياما وأفطر أياما فلا كراهة (و الأشهر الفاضلة) الشريفة أربعة (ذو الحجة والمحرم ورجب وشعبان) وأفضلهن المحرم كما سبق عن النووي وقيل رجب وهو قول صاحب البحر ورده النووي كما تقدم

Artinya: (Sejumlah sahabat) ridhwanullahi alaihim (menyatakan makruh puasa) bulan (Rajab sebulan penuh agar tidak menyerupai Bulan Ramadhan.) Tetapi kalau seseorang mau berpuasa beberapa hari di Bulan Rajab dan tidak berpuasa beberapa hari, maka itu tidak makruh. (Bulan-bulan utama) yang mulia (itu) ada empat (Dzulhijjah, Muharram, Rajab, dan Sya’ban). Yang paling utama dari semua itu adalah Bulan Muharram sebagaimana penjelasan yang lalu dari Imam An-Nawawi. Ada ulama yang mengatakan bahwa yang paling utama adalah Bulan Rajab, yaitu pendapat penulis kitab Al-Bahr. Tetapi pandangan ini ditolak oleh Imam An-Nawawi sebagaimana uraian yang lalu. (Lihat Sayyid Muhammad az-Zabidi, Ithafus Sadatil Muttaqin, [Beirut: Muassasatut Tarikh Al-Arabi, 1994 M/1414 H], juz IV, halaman: 257).

Berdasar penjelasan tersebut dapat disimpulkan jika puasa Rajab sebaiknya ditunaikan dalam beberapa hari saja. Namun jumlah harinya tidak ditentukan di sini.

Sehingga pada dasarnya umat muslim akan mengacu pada hari-hari utama ketika melakukan puasa sunnah. Hari-hari utama untuk melaksanakan puasa ini telah dijelaskan oleh Imam Ghazali.

وأما ما يتكرر في الشهر فأول الشهر وأوسطه وآخره ووسطه الأيام البيض وهي الثالث عشر والرابع عشر والخامس عشر وأما في الأسبوع فالإثنين والخميس والجمعة فهذه هي الأيام الفاضلة فيستحب فيها الصيام وتكثير الخيرات لتضاعف أجورها ببركة هذه الأوقات

Artinya: Hari utama dianjurkan puasa pada setiap pergantian bulan, yaitu hari awal, pertengahan, dan akhir bulan. Pertengahan bulan adalah ayyamul bidh, yaitu tanggal 13,14, dan 15. Sementara (hari utama dianjurkan puasa) pada setiap pergantian pekan, yaitu Senin, Kamis, Jumat. Itu semua hari-hari utama yang dianjurkan untuk diisi dengan puasa dan memperbanyak amal baik lainnya karena kelipatan ganjarannya sebab keberkahan waktu utama tersebut. (Lihat Abu Hamid al-Ghazali, Ihya’ Ulumiddin, [Kairo: Darus Syi’ib, tanpa catatan tahun], juz III, halaman: 432).

Dari penjelasan itu, maka hari-hari untuk menunaikan puasa Raja adalah di pertengahan atau waktu ayyamul bidh yakni tanggal 13, 14, dan 15 Rajab, atau akhir bulan Rajab.

Meski begitu, umat muslim juga dapat melaksanakan puasa sunnah Senin Kamis sembari berharap mendapat pahala puasa Raja dari Allah SWT.

Itulah jawaban untuk berapa hari puasa di bulan Rajab? Jawabannya terbagi menjadi dua pendapat, yang satu menyebut jika puasa diperbolehkan selama sebulan penuh dan pendapat lainnya menyebut jika puasa sunnah ini sebaiknya dilakukan dalam beberapa hari saja. Sehingga untuk jumlah harinya ini masih belum dapat dipastikan.

Wallahu A’lam

(wid)

[ad_2]

Sumber Artikel KLIK DISINI