[ad_1]
loading…
Menurut Al-Qardhawi, sahabat wanita dahulu juga bertanya kepada Rasulullah SAW ketika Nabi sedang berada di tengah-tengah para sahabat laki-laki. Dan para sahabat sendiri juga pernah pergi kepada ummahatul mukminin (para isteri Rasulullah) untuk meminta fatwa dan mereka pun memberikan fatwa dan berbicara dengan orang-orang yang datang.
Tidak ada seorang pun mengatakan, “Sesungguhnya ini dari Aisyah atau selain Aisyah telah melihat aurat yang wajib ditutupi”. “Padahal isteri-isteri Nabi mendapat perintah dengan keras yang tidak pernah dirasakan bagi wanita lainnya,” ujar Syaikh al-Qardhawi dalam bukunya berjudul “Malaamihu Al Mujtama’ Al Muslim Alladzi Nasyuduh” yang dalam edisi Indonesia menjadi “Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur’an & Sunnah” (Citra Islami Press, 1997).
Allah SWT berfirman: “Dan berkatalah kamu (wahai isteri-isteri Nabi) dengan kata-kata yang baik.” ( QS Al Ahzab : 32)
Menurut Al-Qardhawi, mereka mengatakan, “Itu berkaitan dengan percakapan biasa, bukan dalam nyanyian.”
Kita katakan, diriwayatkan di dalam Shahihain, bahwa Nabi SAW pernah mendengar nyanyian dua wanita budak dan tidak mengingkari keduanya, dan Nabi bersabda kepada Abu Bakar, “Biarkan mereka berdua.” Ibnu Ja’far dan lainnya dari kalangan sahabat dan tabi’in juga pernah mendengar budak-budak wanita menyanyi.
(mhy)
[ad_2]
Sumber Artikel KLIK DISINI