[ad_1]
loading…
Ada cara yang dianjurkan para ulama bagi suami untuk menasehati istri-istrinya yang berperilaku buruk, salah satunya bersikap lembut padanya sehingga istri mau dinasihati. Foto ilustrasi/ist
Perhatikan firman Allah Ta’ala berikut:
وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ
“Dan para wanita (istri) mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya.” (QS. Al-Baqarah/2: 228)
Menurut Ustadz Muslim Al-Atsari, dai pengasuh bimbingan Islam, jika setiap pasangan suami istri melakukan segala kewajibannya masing-masing, maka kehidupan mereka akan bahagia dan keluarganya akan lestari. Namun jika yang terjadi sebaliknya, maka akan timbul pertikaian dan kehidupan mereka menjadi tidak harmonis.
Adapun tentang masalah istri berperilaku buruk , maka Ustadz Muslim Al-Atsari memberikan saran nasihat bagi para suami beberapa hal berikut ini:
1. Koreksi diri sendiri
Hendaklah Anda memperhatikan diri sendiri, apakah Anda sudah melaksanakan hak-hak istri dengan baik, apakah Anda masih melakukan kemaksiatan-kemaksiatan. Bisa jadi istri berperilaku buruk itu ada sebabnya, yaitu dari perbuatan Anda sendiri. Karena musibah-musibah yang menimpa seseorang adalah dari akibat dosa-dosanya. Maka hendaklah koreksi diri, kemudian memperbaikinya. Semoga keadaan itu akan berubah menjadi lebih baik. Allah Ta’ala berfirman:
مَّآ أَصَابَكَ مِنْ حَسَنَةٍ فَمِنَ اللهِ وَمَآ أَصَابَكَ مِنْ سَيِّئَةٍ فَمِن نَّفْسِكَ
“Apa saja nikmat yang kamu peroleh adalah dari Allah, dan apa saja bencana yang menimpamu, maka dari (kesalahan) dirimu sendiri.” (QS. An-Nisa’/4:79)
Imam Qotadah –semoga Allah merahmatinya– mengatakan: “sebagai hukuman bagimu wahai anak Adam, disebabkan karena dosamu”. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir)
2. Bersikap lembut kepada istri
Banyak nash-nash yang memerintahkan berbuat baik kepada istri dan memperhatikan keadaannya. Allah Ta’ala berfirman:
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا
“Dan pergaulilah mereka (istri-istri) dengan cara yang ma’ruf. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An-Nisa/4: 19)
Termasuk bersikap lembut kepada istri (sekali pun istri berperilaku buruk ed-), baik dengan perkataan atau dengan perbuatan. Dan sikap lemah lembut akan membawa kebaikan dengan izin Allah Ta’ala.
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Tidaklah sifat lemah lembut ada pada sesuatu, kecuali menjadikannya indah. Dan tidaklah sifat lemah lembut dihilangkan dari sesuatu kecuali menjadikannya buruk.” (HR. Muslim no. 2594)
3. Mendidik Istri
Mengharapkan kesempurnaan tanpa cacat pada istri adalah kemustahilan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Perlakukanlah wanita dengan baik. Wanita itu diciptakan dari tulang rusuk, dan yang paling bengkok dari tulang rusuk adalah bagian yang paling atas. Jika engkau luruskan, maka akan membuatnya patah. Namun jika kamu biarkan, maka dia akan tetap bengkok. Maka berlaku baiklah terhadap wanita”. (HR. Bukhari, no. 5186; dan Muslim, no. 1468/60)
Namun demikian, seorang suami sebagai kepala rumah tangga harus mendidik istri dan mengarahkan kepada kebaikan, dengan cara-cara yang telah diajarkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Allah Ta’ala berfirman:
وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا
“Wanita-wanita (istri-istri) yang kamu khawatirkan nusyuznya (tidak patuh suami), maka nasehatilah mereka dan tinggalkanlah mereka di tempat tidur, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (QS. An-Nisa/4: 34)
Di dalam ayat ini Allah Ta’ala memberikan bimbingan kepada para suami yang menghadapi istri yang tidak patuh suami, istri berperilaku buruk, dengan tiga langkah:
Pertama, memberi nasihat.
Kedua, meninggalkannya di tempat tidur. Yaitu tidak menemani tidurnya.
Ketiga, memukul istri.
Pemukulan ini dilakukan jika dua langkah sebelumnya tidak bermanfaat. Dan pemukulan ini adalah sebagai bentuk hukuman pendidikan, bukan untuk melampiaskan kemarahan. Sehingga pemukulan tidak boleh menyakitkan, tidak boleh pada wajah, tidak boleh membekas, dan tidak boleh merusakkan anggota tubuh. Pemukulan dilakukan dengan siwak, sebagaimana dijelaskan oleh sahabat Abdullah bin Abbas.
[ad_2]
Sumber Artikel KLIK DISINI