[ad_1]
loading…
Termasuk dalam siyâsah syar’iyah (politik syari’at) yaitu Allâh menuntun para hamba-Nya untuk berusaha merealisasikan maslahat umum dengan cara membagi permasalahan tersebut. Ilustrasi: Ist
Allah SWT berfirman:
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ
Artinya: Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar [ QS Ali Imrân/3 :104]
Selanjutnya Allah SWT juga berfirman:
وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً ۚ فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ
Artinya: Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya. [ QS at-Taubah/9 :122]
“Dan tidak diragukan lagi, metode untuk merealisasikan kemaslahatan umum seperti ini merupakan satu-satunya metode dalam mencapai kesempurnaan agama dan dunia,” ujar Syaikh Abdur Rahman bin Nashir As-Sa’di.
(mhy)
[ad_2]
Sumber Artikel KLIK DISINI